Selasa, 28 Juni 2011

Sekolahku, Lingkunganku, Cucuku

Sekolah yang semua warganya mencintai dan melestarikan alam yang telah Allah swt berikan merupakan sekolah yang memiliki warga berdedikasi tinggi, berakhlakul karimah, berlandaskan Al – Qur’an dan cinta akan keindahan karena Allah swt mencinta keindahan. Itulah sekolah yang menerapkan dan mengutamakan keindahan dan kenyamananlah sekolah yang mau berusaha untuk mencapai kenyamanan bagi semua orang yang masuk ke sekolah tersebut, baik kenyamanan lingkungan saat masuk gerbang sampai ke ruang kelas ataupun kenyamanan dalam melaksanakan peraturan yang telah sekolah sediakan.
Lingkungan adalah aset berharga bagi kehidupan manusia seutuhnya karena dari lingkunganlah dan alamlah manusia dapat hidup berkat karunia yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada semua makhluk hidup didunia. Manusia yang memiliki akal dan pikiranlah yang mau memanfaatkan, menjaga, memelihara, dan melestarikan alam yang begitu indah panoramanya dipandang mata ini. Dan tidak mungkin manusia seperti itu akan terbersit dalam hatinya untuk menghancurkan alam ini dengan tangannya sendiri ataupun lewat tangan orang lain.
Peserta didik yang mau menjaga lingkungan sekolahnya berarti dia telah berusaha untuk melestarikan alam dan keindahannya untuk disiapkan nanti bagi cucu – cucunya kelak, karena apabila saat ini seorang peserta didik sudah menghancurkan alam berarti dia sudah tidak punya rasa kemanusiaan khususnya terhadap cucu – cucunya karena bukan tidak mungkin cucu – cucunya akan mati karena alam sudah tercemar hancur dan tinggal puing –puing keindahanlah yang ada dipandangan matanya yang membuat umur mereka semakin sedikit dikarenakan pasokan oksigen di alam sudah semakin berkurang disebabkan pengaruh globalisasi yang menghancurkan lapisan ozon di atmosfer yang membuat bahan – bahan partikulat masuk ke dalam bumi dan menembus kedalam tanah sehingga tanah tersebut tidak mampu berproduksi lagi sesuai yang diinginkan oleh manusia, bahkan makhluk hidupun sedikit demi sedikit akan punah oleh arus kerusakan dan pencemaran alam tersebut.
Marilah kita semua bersama – sama menjaga lingkungan alam dan panoramanya ini untuk kita persiapkan nanti bagi anak cucu kita kelak, mencabut 1 pohon saat ini berarti membunuh anak cucu kita secara perlahan – lahan. Menebang satu pohon sama halnya dengan mencekik dua orang di dunia


 SELAMATKANLAH BUMI KITA, JAGA LINGKUNGAN DAN ALAMNYA, UNTUK ANAK CUCU KITA DI KEMUDIAN HARI “
“ BACK TO BASIC AL – QUR’AN AS FOUNDATION OF THE MEN “

Jumat, 24 Juni 2011

Dialogeu About SBL and School Habit

Narrator        : Indra Subagja (Class XI AV 3) SMK Negeri 3 Kuningan
Narasumber   : H. Saepuloh, S. Pd (Coordinator SBL) SMK Negeri 3 Kuningan

1. What is the main purpose of implementing Environmental Cultured School System?

Answer: The main objective of the implementation of the SBL is " To provide a vehicle who is capable of supporting & real role within the efforts to cultivate human resources who civilized environment ".

2. How does the process of implementation of SBL at SMK Negeri 3 Kuningan?

Answer: The process of implementation of the SBL at SMK Negeri 3 Kuningan is to outreach to students and all citizens of SMK Negeri 3 Kuningan.

3. When the system SBL at SMK Negeri 3 Kuningan implemented?

Answer: SBL SMK Negeri 3 Kuningan started the school year from 2006/2007.

4. What constraints in implementing the school Cultured School System Environment?

Answer: 1. Lack of socialization of our party each year because students change - change that we need to disseminate to students every year. 2. Still not grow in SMK Negeri 3 Kuningan residents will maintain and cultivate awareness in the environment.

5. Who was instrumental in the implementation of the School of Environmental Cultured?

Answer: Management School and coordinator of SBL in this case is me. SBL coordinator could not move if the part of the school management does not fully support or do not give a decision.

6. Is there a target to achieve the ISO 14001:2004 Environmental Management System?

Answer: SMK Negeri 3 Kuningan target in 2013 has won the ISO 14001:2004 Certificate of EnvironmentalManagement Systems .

7. What the school hopes for the implementation of this system?

Answer: " The formation of generations of environmentally conscious and able to implement care in everyday life "

8. What is with the School Habit?

Answer: School Habit is Habit adopt of Work in the industry and into the Campus SMK Negeri 3 Kuningan has a habit of working in the industry meaning that was applied in schools. For example: in the industry allowed to bring food and means of communication at work, then at SMK Negeri 3 Kuningan applied that of Students SMK Negeri 3 Kuningan forbidden to carry communication devices (mobile phones) to the school environment and are forbidden to eat in the classroom. Besides, in industry there is a pedestrian pathway that is green belt, then SMKN 3 was already apparent between the green lane for pedestrians with the vehicle lane speed den 5 km / h at admission gates SMKN 3 to right in the Student Parking Lot.

9. Is there a relationship between the School Habit with Cultured School Environment?

Answer: School Habit is habit in maintaining the comfort and beauty of the environment while the SBL is a Culture citizen SMK Negeri 3 Kuningan in protecting the environment.

10. Companies / industries that apply anywhere Work Habit dilingkungannya company?

Answer: The new use is PT Astra Daihatsu Motor, which another party but many companies from PT ADM suppose
adopt PT Astra Honda Motor.

11. What is the difference between the School of Environment with School Adiwiyata Cultured?

Answer: SBL is the custom in the civilizing environment while Adiwiyata School is a concern for the environment. So that the SBL is a step towards Adiwiyata School.


Kamis, 23 Juni 2011

Program SBL Jawa Barat


LATAR BELAKANG
  •  .  Pengendalian PENCEMARAN/KERUSAKAN LINGKUNGAN masih parsial (mengatasi dampak bukan akar masalah)
  •  .  Takut pendidikan belum optimal (Indikator : " BELUM TERCAPAINYA IPM BIDANG PENDIDIKAN DI JABAR ")
  •  .  Masih KURANGNYA KESADARAN,  KEPEDULIAN DAN RASA MEMILIKI CIVITAS SEKOLAH MAUPUN MASYARAKAT UMUM terhadap lingkungan
  •  .  DLL. 


     

LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab. II
    Pasal 4 : “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan LH, Bab. III
    Pasal 6 ayat 1 : “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi LH serta mencegah dan menanggulangi pencemaran & perusakan LH”
     Pasal 5 ayat 2 : “Setiap orang mempunyai hak atas informasi LH yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan LH”
3. PP No. 29 Tahun 1990, tentang Pendidikan Menengah, Bab.  II
    Pasal 2 ayat 1, butir b : “Pendidikan Menengah bertujuan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya”.
4. Memorandum Bersama antara Meneg LH dan Mendiknas No. 0142/U/1996 dan No. Kep. 89/MenLH/5/1996, ruang lingkup memorandum meliputi :
n   Pengembangan materi pendidikan dan pelatihan dibidang LH
n   Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dibidang LH
n   Penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat   dibidang LH
n   Pembinaan pendidikan dan pelatihan dibidang LH
n   Program lain yang berkaitan dengan LH

TUJUAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
(Berdasarkan hasil Konverensi Pendidikan Lingkungan Hidup, tgl 19 Februari 2004 di DKI Jakarta)
Adalah mendorong dan memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang pada akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian, komitmen untuk melindungi, memperbaiki serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijaksana.

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DI JAWA BARAT MELALUI :
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN
(ECO SCHOOL)
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
C
C  Th. 2001 ; Meletakkan konsep dasar ttg pengembangan SDM dlm aspek pengelolaan LH utk tahapan stakeholders lingkungan
C  Th. 2002 ; Dikembangkan wacana tentang Eco School dg membuat bahan-bahan kampanye & sosialisasi


C Th. 2003; Sosialisasi Eco School utk Siswa SMP,SMA, SMK, Guru, Kepala Sekolah & Aparatur Diknas
C Th. 2004 ; Sosialisasi Eco School utk siswa & aparat, Penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan untuk Tingkat SMA & SMK
C  Th. 2005 ; Sosialisasi Eco School utk siswa SMP, SMA, SMK, Outbound Lingkungan untuk siswa SMP & SMA/K, Penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan SMP & SMA/K
C Th. 2006 ; Penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan, Workshop Sekolah Berbudaya Lingkungan Tk. Prov. Jabar, & Pembuatan Pedoman Sekolah Berbudaya Lingkungan
C  Th. 2007 ; PerGub Jabar No. 25 Tahun 2007 Ttg. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup.

DEFINISI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
Adalah pengelolaan pendidikan formal pd jenjang pendidikan dasar & menengah, yg dilandasi oleh kesadaran & pemahaman atas kondisi lingkungan sekolah & lingkungan sekitar saat ini sbg satu unit lingkungan terkecil, dalam rangka mengembangkan cipta, rasa, karsa, & karya untuk memelihara, memperbaiki & meningkatkan kualitas lingkungan hidup saat ini dan yg akan datang.
VISI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
“ Terbentuknya generasi yang peduli lingkungan dan mampu mengimplementasikan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari ”
MISI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
  1.     Mengembangkan sumber daya manusia yg memahami & sadar thd kondisi lingkungan saat ini, terutama lingkungan sekolah & lingkungan sekitarnya.
  2.       Mengembangkan sumber daya manusia yg mampu merumuskan upaya utk memelihara, memperbaiki, & meningkatkan kualitas lingkungan, terutama lingkungan sekolah & lingkungan sekitarnya.
  3.    Mengembangkan sumber daya manusia yg peduli lingkungan terutama lingkungan sekolah & lingkungan sekitarnya, serta mau & mampu mewujudkan kepeduliannya dlm kehidupan sehari-hari.
STRATEGI IMPLEMENTASI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
  1.     Penyusunan konsep SBL melibatkan peran aktif berbagai pihak terkait, sehingga konsep SBL adalah konsep bersama.
  2.      Sosialisasi pengembangan SBL dilakukan kepada seluruh SKPD di seluruh wil. Provinsi Jawa Barat & stake holder lainnya.
  3.      Sosialisasi ke tingkat sekolah dilakukan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
  4.     Komitmen yang kuat dari pihak pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan SBL secara serius, sistematis dan berkesinambungan. Komitmen diwujudkan dalam bentuk : peraturan daerah, instruksi atau himbauan
TUJUAN UMUM
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
Adalah menyediakan wahana yg mampu mendukung & berperan nyata dlm upaya menumbuhkembangkan sumber daya manusia yg berbudaya lingkungan…

RUANG LINGKUP SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN DI JAWA BARAT
  1.       Manajerial SBL, mencakup : struktur kelembagaan, peraturan, program kerja, sumber daya manusia, sarana & prasarana, unit-unit kegiatan siswa, anggaran, kerjasama atau kemitraan, dan monitoring – evaluasi.
  2.      SBL dalam aspek pendidikan, mencakup : penjelasan mengenai integrasi pembelajaran lingkungan dlm kurikulum.
  1.       SBL dlm aspek pemberdayaan, mencakup : peningkatan sumber daya manusia (SDM), implementasi pemberdayaan dlm pengelolaan lingkungan fisik sekolah & sekitarnya serta apresiasi thd lingkungan sekolah & sekitarnya.
  2.      SBL & aspek fisik lingkungan sekolah & lingkungan sekitar, mencakup : lokasi & gedung sekolah, ruang kelas, halaman sekolah, kamar mandi, air bersih, pengelolaan sampah dan limbah cair, RTH, penghijauan/tata taman, efisiensi & penghematan energi / sumberdaya / bahan baku
  PERGUB JABAR NO. 25
TAHUN 2007
Sistematika Pedoman Pelaksanaan :
ü  Bab I Pendahuluan
ü  Bab II Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar TK/Raudhatul Athfal (RA)
ü  Bab III Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
ü  Bab IV Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
ü  Bab V Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar SMA/Madrasah Aliyah (MA)
ü  Bab VI Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar SMK
ü  Bab VII Penutup
TUJUAN MUATAN LOKAL PENDIDIKAN LH PROV. JABAR
  1.      Memahami konsep & pentingnya LH sbg provinsi dgn segala karakteristiknya
  2.      Menampilkan sikap apresiatif thd pengelolaan LH
  3.      Menampilkan kreativitas melalui kegiatan nyata dlm rangka meningkatkan daya dukung lingkungan & upaya pelestarian keseimbangan LH
  4.      Menampilkan peran serta secara nyata dlm setiap upaya pemanfaatan daya dukung lingkungan & upaya pelestarian lingkungan utk menyukseskan Visi Jabar
  5.      Mengembangkan pengetahuan & pemahaman peserta didik ttg :
     1. Konsep Dasar LH
     2. Pelestarian & Pemanfaatan SDA
     3. Pencemaran & Kerusakan Lingkungan
     4. Pengelolaan LH
     5. Peranan/Pemanfaatan TTG Ramah Lingkungan dlm kehidupan
     6. Bencana Alam & penanggulangannya
     7. Pengelolaan Lingkungan Sosbud
     8. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Manajemen PLH
  1.     Membiasakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pelestarian & pemanfaatan SDA serta gerakan Pemanfaatan, Penataan, Pengembangan, Pemeliharaan dan Pemulihan LH dilingkungan rumah, sekolah & masyarakat
  2.    Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat ttg ketertiban, kebersihan dan keindahan utk menuju suatu kondisi daerah yg aman, nyaman dan bersih.

Program SBL SMK Negeri 3 Kuningan


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DI SMKN3 KUNINGAN
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (SBL)
 (ECO SCHOOL)
DEFINISI SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (SBL)
Sekolah  Berbudaya Lingkungan adalah pengelolaan pendidikan formal pd jenjang pendidikan dasar & menengah, yg dilandasi oleh kesadaran & pemahaman atas kondisi lingkungan sekolah & lingkungan sekitar saat ini sbg satu unit lingkungan terkecil, dalam rangka mengembangkan cipta, rasa, karsa, & karya untuk memelihara, memperbaiki & meningkatkan kualitas lingkungan hidup saat ini dan yg akan datang.

VISI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (SBL)
SMKN 3 KUNINGAN
“ Terbentuknya generasi yang peduli lingkungan dan mampu mengimplementasikan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari ”
MISI
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (SBL)
 SMKN 3 KUNINGAN
1. Mengembangkan sumber daya manusia yg memahami & sadar thd kondisi lingkungan saat ini, terutama lingkungan SMKN 3 Kuningan & lingkungan sekitarnya.
2.  Mengembangkan sumber daya manusia yg mampu merumuskan upaya utk memelihara, memperbaiki, & meningkatkan kualitas lingkungan, terutama lingkungan SMKN 3 Kuningan & lingkungan sekitarnya.
3.  Mengembangkan sumber daya manusia yg peduli lingkungan terutama lingkungan SMKN 3 Kuningan & lingkungan sekitarnya, serta mau & mampu mewujudkan kepeduliannya dlm kehidupan sehari-hari.

STRATEGI IMPLEMENTASI
SBL DI SMKN 3 KUNINGAN
1.  Penyusunan konsep SBL melibatkan peran aktif berbagai pihak terkait, sehingga konsep SBL adalah konsep bersama.
2.  Sosialisasi pengembangan SBL dilakukan kepada seluruh warga sekolah.
3.  Komitmen yang kuat dari pihak sekolah untuk melaksanakan SBL secara serius, sistematis dan berkesinambungan. Komitmen diwujudkan dalam bentuk : peraturan sekolah, instruksi atau himbauan 

TUJUAN UMUM
SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN (SBL)
DI SMKN 3 KUNINGAN
menyediakan wahana yg mampu mendukung & berperan nyata dlm upaya menumbuh kembangkan sumber daya manusia yg berbudaya lingkungan…

RUANG LINGKUP SBL
DI SMKN 3 KUNINGAN
1.  Manajerial SBL, mencakup : struktur kelembagaan, peraturan, program kerja, sumber daya manusia, sarana & prasarana, unit-unit kegiatan siswa, anggaran, kerjasama atau kemitraan, dan monitoring – evaluasi.
2.  SBL dalam aspek pendidikan, mencakup : penjelasan mengenai integrasi pembelajaran lingkungan dlm kurikulum.
3.  SBL dlm aspek pemberdayaan, mencakup : peningkatan sumber daya manusia (SDM), implementasi pemberdayaan dlm pengelolaan lingkungan fisik sekolah & sekitarnya serta apresiasi thd lingkungan sekolah & sekitarnya.
4.  SBL & aspek fisik lingkungan sekolah & lingkungan sekitar, mencakup : lokasi & gedung sekolah, ruang kelas, halaman sekolah, kamar mandi, air bersih, pengelolaan sampah dan limbah cair, RTH, penghijauan/tata taman, efisiensi & penghematan energi / sumberdaya / bahan baku
 
BIDANG GARAPAN SBL
1. Program penataan lingkungan sekolah
2. Penghijauan
3. Kebersihan sekolah & lingkungan
4. Kesehatan lingkungan sekolah
5. Keselamatan kerja
6. Greening the curriculum : pengintegrasian  materi LH ke dalam materi kejuruan
7. Pengelolaan & Pengolahan sampah/limbah
8. Pemberdayaan/pemanfaatan (daur ulang limbah)
9. Kemitraan antar sekolah dan lingkungan sekitarnya

Sabtu, 11 Juni 2011

SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN UNTUK MENYONGSONG ERA RAMAH
LINGKUNGAN
I. PENDAHULUAN
Pada saat ini pasar dibelahan Eropa telah menuntut bahwa produk kayu harus
diambil dari hutan yang dikelola secara lestari dengan pola manajemen yang
ramah lingkungan. Inisiatif pasar demikian ini telah mendorong timbulnya
standart pengelolaan lingkungan seperti :
- Kriteria Emas (ECO-Manajement and Audit Scheme).
- Indicator FSC (Forest Stewardship Council).
- ISO-14000
- Dst.
Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar
agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang
memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat
hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan.
Jaminan bahwa suatu kegiatan bisnis telah dikelola secara akrab lingkungan
dapat ditunjukkan melalui adanya Sertifikat atau Label Lingkungan. Dalam hal ini
ISO telah membutihkan bahwa Sistem Sertifikasi mampu memberikan stabilisasi
tata kerja dalam upaya meraih hasil yang konsisten. Oleh karena itu ISO-14000
Seri memberikan panduan pengelolaan lingkungan bagi aktivitas bisnis.

II. PENTINGNYA SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO-14000
A. Implikasi Penerapan ISO-14000 Seri
Perkembangan yang cepat dari ISO-14000 Seri berdampak besar pada kalangan
pemerintah dan dunia usaha/industri karena penerapan standart tersebut akan
mempengaruhi kompetisi perdangan di pasar Internasional. Perkembangan
kegiatan pengawasan lingkungan ditingkat Internasional akan berdampak pada
program-program tingakat Nasional. Justru karena itu penerapan ISO-14000 Seri
bukanlah impian yang tidak dapat diwujudkan, tetapi hal itu dapat dan harus
diwujudkan oleh seluruh industri dengan melibatkan semua pihak yang terikat
dan manajemen yang rapi dengan dibantu oleh Bapedal guna menghadapi dan
menerima transisi ini.

B. Program-program Lingkungan Yang Ada di Indonesia
Program-program lingkungan di Indonesia dirancang untuk dapat memenuhi
keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa
yang akan datang. Program ini juga untuk mengakomodasikan adanya
perubahan situasi dan kondisi baik Nasional maupun Internasional.
Program-program Lingkungan di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bapedal
meliputi :
1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
2. Program Kali Bersih (PROKASIH).
3. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
4. ADIPURA
5. Produksi Bersih (PRODUKSIH)
6. Program Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER)
7. Pengembangan Audit Lingkungan
8. Pengendalian Dampak Skala Kecil
9. Pengendalian Kerusakan Lingkungan
10. Pengendalian Pencemaran Kerja
11. Pengendalian Pencemaran Laut dan Pesisir
12. Pembinaan Laboratorium Lingkungan
13. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan di Bidang Pengendalian Dampak
Lingkungan
14. Ekolabel
15. Sistem Informasi Bapedal
16. Pengembangan Instrumen-instrumen Ekonomi

C. Kendala Peningkatan Mutu Lingkungan
1. Sasaran lingkungan tidak/belum dimengerti oleh setiap orang di perusahaan
2. Kebijakkan lingkungan tidak seiring-sejalan dengan tujuan bisnis perusahaan
3. Kegiatan peningkatan mutu lingkungan hanya melibatkan sebagian kecil
karyawan
4. Manajemen lingkungan tidak diidentifikasi/tidak diberikan secara memadai
5. Terbatas Sumber Daya-Dana
6. Kurangnya kepentingan dan dukungan yang konsisten dari manajemen
7. Jadwal Peningkatan Mutu Lingkungan tidak tepat dan lemahnya penguasaan
Methodology

D. Keberhasilan Upaya peningkatan Mutu Lingkungan
1. KOMITMEN :
Manajemen puncak menyepakati dan mendukung sasaran yang ditetapkan
dalam organisasi manajemen lingkungan
2. METHODOLOGI :
Penggunaan teknik dan alat yang memadai bagi peningkatan mutu
lingkungan
3. SADAR LINGKUNGAN :
Partisipasi oleh seluruh karyawan bagi keberhasilan mutu lingkungan.
4. PELATIHAN
Pelatihan berkala dilaksanakan untuk menumbuhkan sadar lingkungan
5. PERENCANAAN
Manajemen puncak harus mencapkan dan mengembangkan ide dan prinsipprinsip
manajemen lingkungan.

E. Latar Belakang Perlunya Penerapan ISO-14000
1. Pada prinsipnya seluruh elemen ISO-14000 dapat diterapkan pada berbagai
bentuk perusahaan terutama yang produk atau layanannya/proses
produksinya mempunyai potensi menimbulkan dampak.
2. Penerapan ISO-14000 di industri perkayuan sangat dimungkinkan dengan
mengingat bahwa pengadaan bahan baku, proses produksi dan
produk/layanannya mempunyai potensi menimbulkan dampak lingkungan.
3. Industri perkayuan mempunyai aspek organisasi dan aspek produk sangat
sensitif terdahap kemungkinan permintaan negara konsumen atas sertifikasi
ISO-14000

F. APAKAH ISO-14000 ?
Beberapa pengertian ISO- 14000 antara lain :
F.1.
Standart Internasional tentang Manajemen Lingkungan dan keamanan
operasional yang dikembangkan oleh International Organization For
Standardization (ISO).
Standart ini dikembangkan oleh wakil dari 36 negara dan disetujui, oleh 112
negara anggota ISO
Seri ISO-14000 meliputi :
ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14010 – 14015 : Audit Lingkungan
ISO 14020 – 14024 : Label Lingkungan
ISO 14031 : Evaluasi Kinerja Lingkungan
ISO 14040 – 14044 : Assessment/Analisa Berkelanjutan
ISO 14060 : Aspek Lingkungan dari Produk

F.2 ISO-14000 :
Semua Sistem Manajemen Lingkungan yang dapat memberikan jaminan (bukti)
kepada produsen dan konsumen, bahwa dengan menerapkan sistem tersebut
produk yang dihasilkan/dikonsumsi, limbah, produk bekas pakai ataupun
layanannya sudah melalui suatu proses yang memperhatikan kaidah-kaidah atau
upaya-upaya pengelolaan lingkungan

F. 3 ISO-14001, SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Bagian dari seri ISO-14000 yang merupakan suatu sistem yang
mengorganisasikan Kebijakan Lingkungan, perencanaan, implementasi,
pemeriksaan, tindakan koreksi dan tinjauan manajemen perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan sehingga tercapai perbaikan
lingkungan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan

F. 4 ISO-1410 s/d 14015, AUDIT LINGKUNGAN
Suatu alat manajemen untuk menguji efektifitas atau kinerja perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan dengan menggunakan kriteria
audit yang disepakati, didokumentasikan dan hasilnya dikomunikasikan kepada
klien.

Inilah Peraih Sertifikat ISO 14001:2004